Budaya

Adat dan Budaya Karo

avatar.png
Kontributorh Namabelakang Ikuti
09-10-2023
2

Adat dan Budaya

1.   Penduduk asli yang mendiami wilayah Kabupaten Karo disebut Suku Bangsa Karo. Suku Bangsa Karo ini mempunyai adat istiadat yang sampai saat ini terpelihara dengan baik dan sangat mengikat bagi Suku Bangsa Karo sendiri. Suku ini terdiri dari 5 (lima) Merga, Tutur Siwaluh, dan Rakut Sitelu.

Orat Tutur Merga Silima

  1. Merga Bapa, jadi merga man anak sidilaki jadi beru man anak sidiberu
  2. Beru Nande, jadi bere-bere man anak sidilaki ras anak sidiberu
  3. Bere-bere Bapa, jadi binuang man anak sidilaki ras anak sidiberu
  4. Bere-bere Nande, jadi perkempun man anak sidilaki ras anak sidiberu
  5. Bere-bere Nini (Bulang) Arah Bapa, jadi kampah man anak sidilaki ras anak sidiberu
  6. Bere-bere Nini (Bulang) Arah Nande, jadi soler man anak sidilaki ras anak sidiberu

Berdasarkan Merga ini maka tersusunlah pola kekerabatan atau yang dikenal dengan Rakut Sitelu, Tutur Siwaluh dan Perkaden-kaden Sepuluh Dua Tambah Sada.

Rakut Sitelua, yaitu:
- Senina/Sembuyak
- Kalimbubu
- Anak Beru

Tutur Siwaluh, yaitu:
- Sipemeren
- Siparibanen
- Sipengalon
- Anak Beru
- Anak Beru Menteri
- Anak Beru Singikuri
- Kalimbubu
- Puang Kalimbubu

Perkaden-kaden Sepuluh Dua:
- Nini
- Bulang
- Kempu
- Bapa
- Nande
- Anak
- Bengkila
- Bibi
- Permen
- Mama
- Mami
- Bere-bere

Dalam perkembangannya, adat Suku Bangsa Karo terbuka, dalam arti bahwa Suku Bangsa Indonesia lainnya dapat diterima menjadi Suku Bangsa Karo dengan beberapa persyaratan adat.

2.   Masyarakat Karo terkenal dengan semangat keperkasaannya dalam pergerakan merebut Kemerdekaan Indonesia, misalnya pertempuran melawan Belanda, Jepang, politik bumi hangus. Semangat patriotisme ini dapat kita lihat sekarang dengan banyaknya makam para pahlawan di Taman Makam Pahlawan di Kota Kabanjahe yang didirikan pada tahun 1950.

3.   Penduduk Kabupaten Karo adalah dinamis dan patriotis serta taqwa kepada Tuhan Yang Esa. Masyarakat Karo kuat berpegang kepada adat istiadat yang luhur, merupakan modal yang dapat dimanfaatkan dalam proses pembangunan.Dalam kehidupan masyarakat Karo, idaman dan harapan (sura-sura pusuh peraten) yang ingin diwujudkan adalah pencapaian 3 (tiga) hal pokok yang disebut Tuah, Sangap, dan Mejuah-juah.

2.   Masyarakat Karo terkenal dengan semangat keperkasaannya dalam pergerakan merebut Kemerdekaan Indonesia, misalnya pertempuran melawan Belanda, Jepang, politik bumi hangus. Semangat patriotisme ini dapat kita lihat sekarang dengan banyaknya makam para pahlawan di Taman Makam Pahlawan di Kota Kabanjahe yang didirikan pada tahun 1950.

3.   Penduduk Kabupaten Karo adalah dinamis dan patriotis serta taqwa kepada Tuhan Yang Esa. Masyarakat Karo kuat berpegang kepada adat istiadat yang luhur, merupakan modal yang dapat dimanfaatkan dalam proses pembangunan.Dalam kehidupan masyarakat Karo, idaman dan harapan (sura-sura pusuh peraten) yang ingin diwujudkan adalah pencapaian 3 (tiga) hal pokok yang disebut Tuah, Sangap, dan Mejuah-juah.

Tuah berarti menerima berkah dari Tuhan Yang Maha Esa, mendapat keturunan, banyak kawan dan sahabat, cerdas, gigih, disiplin dan menjaga kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup untuk generasi yang akan datang.

Sangap berarti mendapat rejeki, kemakmuran bagi pribadi, bagi anggota keluarga, bagi masyarakat serta bagi generasi yang akan datang.

Mejuah-juah berarti sehat sejahtera lahir batin, aman, damai, bersemangat serta keseimbangan dan keselarasan antara manusia dan manusia, antara manusia dan lingkungan, dan antara manusia dengan Tuhannya. Ketiga hal tersebut adalah merupakan satu kesatuan yang bulat yang tidak dapat dipisah-pisahkan satu sama lain.

Paragraf kedua

Dalam perkembangannya, adat Suku Bangsa Karo terbuka, dalam arti bahwa Suku Bangsa Indonesia lainnya dapat diterima menjadi Suku Bangsa Karo dengan beberapa persyaratan adat.

Dalam perkembangannya, adat Suku Bangsa Karo terbuka, dalam arti bahwa Suku Bangsa Indonesia lainnya dapat diterima menjadi Suku Bangsa Karo dengan beberapa persyaratan adat.

Dalam perkembangannya, adat Suku Bangsa Karo terbuka, dalam arti bahwa Suku Bangsa Indonesia lainnya dapat diterima menjadi Suku Bangsa Karo dengan beberapa persyaratan adat. Dalam perkembangannya, adat Suku Bangsa Karo terbuka, dalam arti bahwa Suku Bangsa Indonesia lainnya dapat diterima menjadi Suku Bangsa Karo dengan beberapa persyaratan adat.  Dalam perkembangannya, adat Suku Bangsa Karo terbuka, dalam arti bahwa Suku Bangsa Indonesia lainnya dapat diterima menjadi Suku Bangsa Karo dengan beberapa persyaratan adat. 

2

Postingan Terkait / Lainnya

Budaya
Budaya
Respon (Komentar)